Tarif 9 Ruas Tol Naik Hari Ini, Basuki: Beberapa Kali Saya Tahan

Tarif 9 Ruas Tol Naik Hari Ini, Basuki: Beberapa Kali Saya Tahan

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 08 Des 2017 16:30 WIB
Foto: Tim Infografis Kiagoos Auliansyah
Jakarta - Sembilan ruas tol telah mengalami kenaikan tarif mulai hari ini. Penyesuaian tarif tol sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dalam aturan ini, tarif tol diperbolehkan untuk naik setiap dua tahun sekali, sesuai dengan isi perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang sudah ditandatangani. Alasannya, agar badan usaha yang sudah berinvestasi mendapatkan kepastian pengembalian investasi sesuai rencana bisnisnya sehingga bisa mempercepat perwujudan jaringan jalan bebas hambatan sebagai bagian jaringan jalan nasional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, kenaikan tarif yang telah dia setujui telah memperhitungkan variabel standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol dan daya beli masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Daya beli masyarakat dinilai cukup baik menerima kenaikan tarif tol, lantaran kenaikan tarif tol tak bersamaan dengan naiknya harga lain yang diatur oleh pemerintah seperti BBM dan listrik.

"Kalau di UU, itu hanya inflasi, tapi sejak beberapa kali kenaikan kan saya tahan. Saya kaitkan dengan SPM dan daya beli masyarakat. Kayak dulu yang lalu, ada minyak naik, listrik naik, masa tol mau naik?," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia bilang, penyesuaian tarif tol tahun ini juga lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Bahkan untuk beberapa ruas, tarif untuk kendaraan golongan I dan II tidak mengalami penyesuaian karena berdasarkan hitungan tak menggenapi angka minimal kenaikan sebesar Rp 500.

"Sebetulnya, kalau yang sekarang ini hanya untuk kepastian hukumnya karena kalau naiknya cuma Rp 500, bahkan banyak yang tidak naik di golongan I dan II karena tidak capai Rp 500 jadi tidak bisa dibulatkan. Jadi antara Rp 500 sampai Rp 1.000," pungkasnya.




(eds/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads