Dirjen PLN Tangani 161.667 Berkas Piutang Negara
Selasa, 07 Jun 2005 21:43 WIB
Jakarta - Dirjen Piutang dan Lelang Negara (PLN) Departemen Keuangan hingga Maret 2005 menangangi 161.667 berkas tentang piutang negara dengan total nilai Rp 20,3 triliun. Demikian disampaikan Dirjen Piutang dan Lelang Negara Departemen Keuangan, Mahfud Sidik saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/6/2005) malam.Menurutnya, dari total berkas yang ditanganinya sebanyak 103.904 berkas merupakan kasus piutang di sektor perbankan dengan nilai Rp 18,8 triliun dan sisanya 57.763 berkas senilai Rp 1,5 triliun adalah kasus piutang di sektor non perbankan.Mahfud menyebutkan, berdasarkan UU Nomor 49 Tahun 1960, Dirjen Piutang dan Lelang Negara memiliki 4 tugas yakni mengurus utang negara yang diserahkan, mengurus utang negara tanpa penyerahan, pengawasan kredit dan likuidator. Lembaga ini juga punya kewenangan untuk paksa badan kepada para debitor. Namun hingga kini kewenangan itu belum pernah dilakukan.
(mar/)











































