Hal ini disampaikan Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing melalui keterangan tertulis, Kamis (14/12/2017).
Bitcoin memang tampak menggiurkan, sebab dalam beberapa waktu terakhir nilainya melambung sampai US$ 19.000. Namun tidak ada yang bisa memastikan pergerakannya di kemudian hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank Indonesia (BI) sebelumnya juga telah menyatakan bahwa virtual currency tidak dapat digunakan sebagai alat tukar.
Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
"Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan," ujarnya. (mkj/dna)