Gubernur BI: Kredit Perbankan Harus Penuhi Empat Kriteria
Rabu, 08 Jun 2005 11:14 WIB
Jakarta - Kasus kredit macet Bank Mandiri meresahkan bankir dan debitor. Namun Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah meminta perbankan tidak usah takut mengucurkan kredit, asalkan memenuhi 4 kriteria.Empat kriteria yang harus dipenuhi perbankan itu adalah, pertama, perbankan mematuhi prosedur internal perkreditan untuk persetujuan kredit. Kedua, perbankan harus patuh dan taat kepada peraturan Bank Indonesia. Ketiga, ada penilaian profesional dari bank itu sendiri. Keempat, adanya kebijakan direksi. "Empat unsur tadi, itu yang menjadi perhatian BI, apakah macet sesuai prosedur atau tidak," kata Burhanuddin di sela-sela Munas khusus Kadin di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (8/6/2005). Burhanuddin juga menegaskan, kredit macet tidak selalu disebabkan karena adanya korupsi. Menurutnya, perbankan nasional masih bisa menyalurkan kredit dalam bentuk sindikasi.Selanjutnya Burhanuddin meminta cabang-cabang BI di daerah untuk meningkatkan komunikasi di antaranya dengan DPR, Kadin daerah untuk membangun kepercayaan. "Tanpa kepercayaan, kita akan terbatuk-batuk dalam membangun perekonomian. Kasus yang terjadi akhir-akhir ini bahkan tidak perlu terjadi bila ada kepercayaan," kata Burhanuddin.
(qom/)











































