Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V Panggabean menjelaskan dalam perjalanannya penyaluran bantuan sosial masih memiliki PR yang harus diselesaikan. Dia menyebutkan, masih banyaknya masyarakat penerima bantuan yang belum bisa melakukan registrasi.
"Jadi ada masyarakat yang tak bisa registrasi, mereka tidak bisa buka rekening karena banyak masalahnya, seperti identitas ganda, salah input data dan lainnya," kata Eni dalam seminar nasional di Gedung BI, Jakarta, Senin (18/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang edukasi harus dilakukan bersama, kami dari BI akan bekerja sama dengan lembaga terkait. Karena ada masyarakat yang lupa PIN, mereka tidak tahu mengelola uang, tak tahu manfaat menabung," imbuh dia.
Eni menjelaskan, salah satu masalah dalam penyaluran bansos non tunai adalah antrean yang terjadi saat penarikan. Menurut dia ini terjadi karena penyusunan waktu penarikan belum efisien dan tepat. Hal ini menyebabkan penumpukan penarikan di tempat penyaluran.
"Padahal penarikan dana tidak membutuhkan waktu yang lama, tapi karena waktunya belum memadai maka ada antrean. Selain itu masalah jaringan juga menyebabkan antrean panjang dan memakan waktu lama," imbuh Eni.
Menurut dia, antrean yang terjadi akibat jaringan bermasalah ini biasanya di daerah yang memiliki jangkauan sinyal selular untuk mesin electronic data capture (EDC) yang digunakan untuk penarikan.
"Biasanya di daerah jaringannya kurang bagus. Kami harapkan dari Kementerian Kominfo bisa meningkatkan jangkauan jaringan agar transaksi di agen bisa lebih baik," ujar Eni.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Sondang Martha Samosir menjelaskan penyaluran bansos secara non tunai dibutuhkan edukasi dan sosialisasi yang intensif.
Edukasi diberikan mulai dari penerima dana bansos hingga agen penyalur. Dalam sosialisasi ini masyarakat diberikan informasi mulai dari pendaftaran hingga penarikan uang. Lalu ada juga pengelolaan uang bansos tersebut. (ang/ang)