Untuk itu Bank Indonesia mengimbau agar transaksi perdagangan di pasar perbatasan Skow itu dilakukan dengan uang rupiah.
"Bank Indonesia tak bisa menyelidiki masalah uang kina palsu itu, karena otoritas negara PNG yang mengeluarkan uang kina tersebut," ujar Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Papua, Joko Supratikto di Jayapura, Senin (18/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Joko mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya uang kina yang dijual Satu Kina dengan Rp 2.000- 3.000. Padahal nilai tukar kina dijual saat ini Satu Kina nilai harga Rp 4.000-an.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada masyarakat di perbatasan, khususnya di perbatasan Indonesia, untuk menggunakan rupiah dalam bertransaksi.
" Secara resmi memang dugaan adanya uang kina palsu belum dilaporkan secara resmi kepada kami," tambah Joko.
Pihak Bank Indonesia Perwakilan Papua sendiri telah membentuk Satuan Tugas (satgas) untuk mengatasi peredaran uang palsu, termasuk penggunaan kina di perbatasan Indonesia-PNG yang terletak di Skow, kota Jayapura dan Sotta di Kabupaten Merauke.
"Marilah kita wujudkan rupiah yang berdaulat agar masyarakat tidak dirugikan dengan penggunaan uang palsu apalagi yang bukan rupiah (uang asing)," ajak Joko. (ang/ang)