Di Jepang, BPJS Ketenagakerjaan Pamer Strategi Tambah Peserta

Di Jepang, BPJS Ketenagakerjaan Pamer Strategi Tambah Peserta

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 29 Des 2017 11:43 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Tokyo - BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) sejak 2016. Kerja sama tersebut antara lain upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, melalui adopsi sistem keagenan Sharoushi yang terbukti telah berhasil diaplikasikan di Jepang.

Di pengujung 2017 ini, BPJS Ketenagakerjaan diundang ke Tokyo oleh Pemerintah Jepang yang diwakili oleh JICA dan Federasi Sharoushi, untuk pertemuan bilateral untuk evaluasi kerja sama tersebut.

Kegiatan high level meeting ini dihadiri oleh direksi BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan dari JICA, Kementerian Kesehatan dan Ketenagakerjaan Jepang, para pimpinan Federasi Sharoushi serta KBRI Jepang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 126 juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 Juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri. Sedangkan yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 juta tenaga kerja, dan yang masih aktif mengiur sebanyak 25,4 juta.

Menurutnya, untuk meraup penambahan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif menjalankan berbagai strategi, salah satunya mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System. Sistem keagenan ini di Indonesia dinamakan PERISAI yang merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

Agus mengatakan, pilot project PERISAI telah dilaksanakan terlebih dahulu di 10 Provinsi di Indonesia, dan hasilnya cukup baik serta disambut positif oleh masyarakat pekerja. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan PERISAI dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone.

Aplikasi ini mengintegrasikan sistem yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem di Bank. Dengan aplikasi digital tersebut seluruh proses ditangani secara elektronis, straight trough processing (STP), single sign on, dan paperless.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mendemokan penggunaan aplikasi PERISAI yang telah memanfaatkan teknologi digital untuk penanganan operasionalnya, dan inisiatif mendapatkan apresiasi di pertemuan tersebut.

"Jadi kami tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, namun kami sesuaikan dengan budaya Indonesia dan kami sempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital," papar Agus dalam keterangan tertulis BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (29/12/2017).

"Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja PERISAI dalam mengakuisisi peserta, namun juga memudahkan pemantauan secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terhadap akuisisi yang dilakukan oleh PERISAI. Selain itu, aplikasi PERISAI digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud," tambahnya.

Meskipun aplikasi PERISAI baru satu bulan diimplementasikan atau sejak November 2017 lalu, pihaknya telah berhasil mengakuisisi 12 ribu peserta baru, dengan jumlah PERISAI yang telah direkrut tercatat sebanyak 512 orang, namun yang aktif melakukan akuisisi baru 195 orang PERISAI.

Sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan tugasnya, PERISAI akan mendapatkan insentif yang menarik dari BPJS Ketenagakerjaan. Insentif pertama adalah insentif akuisisi sebesar Rp 500 ribu per bulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulannya. Ada juga insentif iuran sebesar 7,5% dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.

"Tahun 2018, kami berencana merekrut secara bertahap 5 ribu orang PERISAI untuk melakukan akuisisi 3 juta peserta baru. PERISAI tersebut akan kami rekrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya," terang Agus.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut, juga dibahas rencana JICA Jepang akan mensponsori PERISAI yang terbanyak melakukan akuisisi untuk mendapatkan pelatihan di Jepang.

Di akhir pertemuan, pihak BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah Jepang sepakat untuk melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dengan teknologi PERISAI ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika. dan lainnya.

"Kami berharap PERISAI dapat menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial," pungkas Agus. (idr/hns)

Hide Ads