Dengan KUR, masyarakat bisa mendapatkan plafond kredit mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta per debitur.
KUR adalah jenis pinjaman atau kredit yang diberikan untuk pelaku usaha kecil menengah yang feasible namun belum memiliki akses ke perbankan. Untuk pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR harus memiliki prospek usaha yang baik, hal ini akan dinilai oleh bank melalui analisa yang menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu saja, saja jumlah plafond akan disesuaikan dengan jenis KUR dan persyaratan. Dalam penyaluran KUR, ada 3 jenis kredit, mulai dari KUR mikro, KUR ritel dan KUR TKI.
Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Priyastomo menjelaskan, KUR mikro BRI adalah kredit modal kerja atau kredit investasi dengan jumlah hingga Rp 25 juta per debitur.
Kemudian KUR ritel adalah kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang sudah memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta per debitur.
Kemudian, juga ada KUR untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond hingga Rp 25 juta.
"KUR di BRI diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan usaha produktif yang layak. Sektor usaha yang dibiayai sesuai dengan ketentuan pemerintah," kata Priyastomo saat dihubungi detikFinance, Senin (22/1/2018).
Dia menjelaskan, KUR di BRI dapat dilayani di seluruh unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
(dna/dna)