Digital Forensic Analyst Ruby Alamsyah menjelaskan, skimming tenar pada 2010 lalu. Jenis pencurian ini terjadi di Bali dan di Jakarta. Saat itu, pelakunya sudah memiliki data nasabah mulai dari nomor rekening, nomor kartu ATM dan urutan nomor PIN.
"Saat itu mereka memiliki data sekitar 100 ribu nasabah bank di Indonesia yang siap dibobol. Semua datanya tersimpan di kartu memori," ujar dia.
Ruby mengungkapkan, sejak kejadian itu, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan agar kartu ATM agar dilengkapi dengan chip dan tak lagi menggunakan strip magnetik. Jika anda perhatikan, di belakang kartu ATM ada garis hitam, nah itulah pita magnetik yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut biasanya dilakukan oleh jaringan skimming internasional. Mereka memiliki standard operasional procedure (SOP) yang sangat terstruktur. Namun untuk pelaku skimming lokal, mereka biasanya menggunakan alat sederhana yakni tusuk gigi untuk mengganjal kartu.
"Modus lokal pakai tusuk gigi, mereka biasanya berkelompok. Ada yang bertugas mengintip nomor PIN, mengalihkan perhatian, mengambil kartu dan mengawasi sekitarnya," imbuh dia.
Untuk modus lokal, biasanya pelaku menggunakan kartu yang sudah ditukar dan menguras uang nasabah di mesin ATM lain.
Selain di kartu ATM, skimming juga bisa dilakukan di internet banking. Ruby mengungkapkan untuk internet banking biasanya dilakukan oleh sindikat internasional yang memiliki kemampuan IT level tinggi. Ruby mengimbau agar nasabah lebih waspada dalam bertransaksi baik di mesin ATM maupun menggunakan internet.