Minna Padi Belum Batalkan Rencana Caplok Bank Muamalat

Minna Padi Belum Batalkan Rencana Caplok Bank Muamalat

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Kamis, 15 Feb 2018 15:23 WIB
Foto: Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) batal melakukan rights issue yang segera diterbitkan perseroan untuk mencaplok saham Bank Muamalat. Berakhirnya perjanjian jual beli bersyarat atau conditional share subscription agreement (CSSA) per 31 Desember 2017 membuat perseroan batal memegang hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atas saham yang bakal diterbitkan oleh bank syariah tersebut.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku belum ada informasi dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat terkait niatan PADI sebagai calon investor menarik diri. Dia mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai batalnya rencana tersebut.

"Yang ngomong batal itu siapa sih? Kita itu enggak ada pemegang saham pengendalinya itu datang ke kita (mengaku batal). Pemegang saham pengendali belum kirim surat ke OJK kalau itu batal," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun demikian, mengenai nasib dana PADI pada rekening escrow account sebesar Rp 1,7 triliun yang awalnya bakal dipakai sebagai bagian rencana akuisisi Bank Muamalat, dia enggan menjelaskan lebih jauh. Dia menyarankan, siapapun yang berminat akan kepemilikan saham Bank Muamalat bisa langsung berbicara kepada pemegang saham pengendali, bukan hanya berkoar ke publik.

"Yang kita minta itu, bahwa kalau ada bank, perlu tambahan modal, yang kita pegang pemegang saham pengendali. Ada orang kalau mau menjadi salah satu investor, ya ngomong sama bank pemegang saham pengendali. Kalau ngomong ke publik ya jangan. Kita kasih saran, siapapun yang pengin join silakan setor escrow account," ucapnya.


Terkait dengan kondisi Bank Muamalat saat ini pun dia bilang nasabah tak perlu khawatir. Pasalnya bank yang digadang menjadi holding bank syariah tersebut masih memiliki kondisi likuiditas yang baik.

"Nggak perlu khawatir. Bank ini bagus. DPK nya bagus. Murah, malah yang mau beli banyak. Artinya barang itu bagus, jadi nggak perlu khawatir soal itu," ucapnya.

"Radang-radang memang ada, tapi masih bagus. NPL (kredit bermasalah) nya kan sudah di atas trasehold, makanya kita minta tambahan modal. Tapi masalah likuiditas tidak ada masalah," pungkasnya. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads