Terbesar di BRI
Tunggakan KUT Capai Rp 5,44 T
Kamis, 23 Jun 2005 10:48 WIB
Jakarta - Jumlah tunggakan kredit usaha tani (KUT) yang datanya telah diterima Kementerian Koperasi dan UKM per 20 Juni 2005 mencapai Rp 5,44 triliun. Tunggakan terbesar ada di BRI senilai Rp 2,876 triliun."Data itu masih berupa data sementara dari bank-bank penyalur KUT, sehingga masih perlu dikompilasi lebih lanjut," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali saat raker dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2005).Bank penyalur lain yang sudah melaporkan tunggakan KUT di antaranya BCA sebesar Rp 582,6 juta, Bukopin Rp 1,682 triliun, Bank Muamalat Indonesia (BMI) Rp 143,5 miliar, BPD Jabar Rp 261,773 miliar, BPD DIY Rp 918,88 juta, BPD Papua Rp 1,091 miliar, BPD NTB Rp 14,686 miliar, BPD Jatim Rp 400,144 miliar, BPD Sumsel Rp 2,137 miliar, BPD Sultra Rp 458,64 juta dan BPD Jateng Rp 61,052 miliar. Surya menambahkan, untuk tahun penyaluran 1998/1999 tersebut, data per akhir tahun 2001, masih terdapat perbedaan angka, yaitu Depkeu mencatat tunggakan KUT sebesar Rp 5,98 triliun. Sedangkan BI mencatat tunggakan KUT sebesar Rp 5,76 triliun. Oleh karenanya, kata Surya, untuk memperbarui angka, dikeluarkan surat keputusan bersama (SKB) Menkeu dan Gubernur BI tanggal 29 April 2005 tentang pembentukan tim koordinasi penyelesaian beberapa permasalahan di bidang keuangan antara Depkeu dan BI. Surya juga mengemukakan, ada 4 opsi untuk menyelesaikan tunggakan KUT yakni hapus tagih, penagihan untuk dikembalikan kepada BI dan pemerintah, penagihan dikelola daerah serta penyelesian kasus per kasus. Dalam Keppres 56 tahun 2002 tentang hapus tagih, diatur soal pemberian potongan pokok kredit sebesar 25 persen dan pembebasan bunga, denda dan ongkos-ongkos sebesar 100 persen. Menurut Surya, aturan tersebut sejauh ini telah berhasil menyelesaikan kasus kredit macet sebesar Rp 3,29 triliun yang mencakup 45 ribu debitor.
(qom/)











































