Mau Ikut Asuransi Mikro Bayar Rp 10.000/Bulan? Ini Caranya

Mau Ikut Asuransi Mikro Bayar Rp 10.000/Bulan? Ini Caranya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 13 Mar 2018 11:57 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Asuransi mikro bisa jadi salah satu alternatif perlindungan yang murah untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, premi asuransi mikro jauh lebih murah dibandingkan asuransi biasa atau asuransi non mikro.

Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi MM Samosir menjelaskan, untuk produk Simas mikro dapat diperoleh di 218 kantor cabang/perwakilan/pemasaran/marketing point agency PT Asuransi Sinar Mas. Selain itu juga bisa mendapatkan di 23.300 orang agen penjual yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Bisa langsung datang ke kantor cabang atau bertemu dengan agen untuk mendapatkan asuransi ini," kata Dumasi saat dihubungi detikFinance, Selasa (13/2/2018)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Untuk persyaratan pendaftaran adalah mengisi formulir, melampirkan kartu pengenal seperti kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM). Kemudian peserta langsung membayar premi Rp 10.000 per bulan atau Rp 50.000 per tahun dan segera mendapatkan polis atau bukti kepesertaan.

Mengutip asuransimikro.org, produk asuransi mikro juga bisa dibeli melalui swalayan yang sudah bekerja sama dengan perusahaan asuransi, kios, kantor kepala desa atau tempat yang ditentukan oleh perusahaan asuransi. Mereka yang mau ikut asuransi mikro ini pun harus memiliki gaji di bawah Rp 2,5 juta per bulan.


Asuransi mikro juga bisa ditemukan di minimarket yang sudah bekerja sama. Hal ini karena persyaratan tidak rumit. Selain itu, perusahaan asuransi juga menunjuk kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi berbadan usaha seperti koperasi, organisasi keagamaan dan asosiasi lokal. (ara/ara)

Hide Ads