Ketua umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Hendrisman Rahim menjelaskan premi merupakan pendorong terbesar atas total pendapatan industri asuransi jiwa yakni sebesar 77%.
Total pendapatan premi kuartal IV-2017 tercatat Rp 195,72 triliun tumbuh 17,2% dibandingkan periode akhir 2016 Rp 167,04 triliun. Komposisi premi bisnis baru tercatat Rp 127,88 triliun dan premi lanjutan 67,84 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan, dari pemasaran melalui agen naik 11,8% dengan kontribusi sebesar 37,1% selanjutnya saluran distribusi alternatif yang juga meningkat 12,1% dan berkontribusi sebesar 17%. Sementara pendapatan premi dari distribusi telemarketing tumbuh 4,9%.
"Dalam hal jumlah investasi di kuartal IV 2017, turut mengalami peningkatan 22,8% menjadi Rp 486,2 triliun dari periode sebelumnya Rp 395,96 triliun. Tentunya kenaikan di sejumlah indikator ini turut mempengaruhi pertumbuhan total aset sebesar 24,6% atau menjadi Rp 542,61 triliun dibanding periode yang sama 2016 yakni Rp 435,53 triliun," kata dia.
Total klaim dan manfaat asuransi tercatat RP 121,08 triliun tumbuh 26,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 96,05 triliun.
Klaim nilai tebus (surrender) kuartal keempat 2017 meningkat sebesar 28,6% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp. 67,28 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 55,6%.
Klaim Nilai Tebus adalah klaim yang disebabkan peserta asuransi memutuskan untuk menghentikan hubungan sebelum masa kontrak berakhir dan nilai polis sudah mempunyai nilai tunai. Peningkatan ini diperkirakan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Klaim penarikan sebagian (partial withdrawal), juga mengalami pertumbuhan, meningkat sebesar 28,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2016, menjadi Rp. 17,49 triliun dan berkontribusi sebesar 14,4%.
Sementara klaim kesehatan (medical), tercatat meningkat 0,7% menjadi Rp. 9,35 triliun, peningkatan ini terjadi akibat meningkatnya klaim kesehatan perorangan sebesar 5,3% di kuartal keempat 2017. Sebanyak 54,4% klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45,6% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan. (ara/ara)