Mendes Janjikan Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 85 T di 2019

Mendes Janjikan Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 85 T di 2019

Mustiana Lestari - detikFinance
Minggu, 18 Mar 2018 21:35 WIB
Foto: Dok Kemendesa
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menjanjikan akan menaikkan anggaran dana desa dari Rp 60 triliun menjadi Rp 85 triliun di tahun 2019. Namun kenaikan tersebut diikuti syarat dana desa yang dikucurkan harus diimplementasikan baik sehingga tidak menimbulkan masalah makanya dibutuhkan kesiapan dari kepala desa.

"Dana desa empat tahun berjalan sejak tahun 2015 hingga tahun 2018, dana yang disalurkan lebih dari Rp 187 triliun. Tahun depan (2019) akan naik sekurang-kurangnya menjadi Rp 85 triliun, kalau bisa lebih. Catatannya jangan ada masalah, Kades (kepala desa) harus siap," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/3/2018).


Ia mengatakan untuk meminimalisasi terjadinya permasalahan, Kemendes PDTT telah bekerja sama dengan Kemendagri, kepolisian, dan kejaksaan untuk turut membantu dan mengawasi pelaksanaan dana desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ia menegaskan bahwa kerja sama antara kementerian dan kepolisian bukan untuk menakut-nakuti kepala desa. Justru, keterlibatan kepolisian adalah untuk membantu kelancaran pengerjaan dana desa.


Eko menyampaikan hal ini kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Sambas, di Aula Kantor Bupati Sambas, Kalimantan Barat pada Sabtu (17/3/2018).

Dalam kesempatan itu juga Eko menghadiri beberapa agenda kegiatan di antaranya, pemberian gelar kehormatan berupa bintang kekerabatan oleh Kesultanan Sambas, dialog bersama bupati, kepala desa, mahasiswa dan masyarakat se-kabupaten Sambas, juga peresmian Tugu Limau dan pasar murah di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat. (ega/zlf)

Hide Ads