Dari informasi yang dihimpun detikFinance untuk mendapatkan kredit secara online ini, anda harus mengisi formulir. Biasanya yang wajib diisi mulai dari nama lengkap, nomor dan foto identitas, alamat, nomor handphone hingga slip gaji atau surat keterangan usaha dan alamat kantor harus dimasukkan.
CEO Modalku Reynold Wijaya menjelaskan kredit melalui fintech memang membidik masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan. Kemudahan dan kecepatan akses yang diberikan memiliki risiko yang tinggi sehingga kredit ini memberikan bunga yang besar dalam setiap penyalurannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau ambil kredit di bank biasanya ditanya kolateralnya (agunan) mana? Usaha kecil itu kan tidak ada tapi harus berkembang juga. Nah teknologi ini meskipun tidak memiliki agunan, tetap bisa mengajukan kredit asalkan sesuai dengan analisa fintech," kata Reynold.
Baca juga: Tarik Kredit Lebih Mudah Lewat Aplikasi |
Dia menjelaskan, usaha kecil tersebut jika mengajukan ke bank lebih berisiko. Jadi bunga 19%-20% bisa sebagai kompensasi dengan kemudahan yang didapatkan.
Reynold menjelaskan, sebagai jembatan antara pemberi pinjaman dan yang meminjam fintech P2P tidak mendapatkan bunga seluruhnya. Perusahaan hanya mendapatkan fee atau biaya dari hasil transaksi.
"Jadi berapapun bunganya, tidak ada hubungannya dengan kita. Kita beri bunga pinjaman yang lebih tinggi karena profil risiko dan risiko yang seimbang agar lebih stabil," ujarnya.
Dia menjelaskan bunga yang diberikan oleh P2P untuk nasabah masih dalam tahap wajar untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca juga: Fintech vs Regulasi OJK |
(eds/eds)











































