Izin Sistem Pembayaran Tokopedia Hingga Paytren Belum Juga Terbit

Izin Sistem Pembayaran Tokopedia Hingga Paytren Belum Juga Terbit

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 23 Apr 2018 15:05 WIB
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi
Jakarta - Bank Indonesia (BI) hingga saat ini belum juga memberikan izin sistem pembayaran elektronik kepada penerbit aplikasi. Seperti PayTren milik Ustaz Yusuf Mansur hingga TokoCash milik Tokopedia.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Wijanarko mengungkapkan lambannya regulator menerbitkan izin karena pihak penerbit belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Karena seperti yang saya bilang, perizinan itu ada kelengkapan, kebenaran data, dan onsite," kata Onny di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Onny, para penerbit rata-rata sudah sampai tahap onsite, di tahap ini regulator menguji seluruh sistem aplikasinya mulai dari keamanan dan kenyamanannya.

Tidak jarang, lanjut Onny, pihak Bank Indonesia mengembalikan dokumen perizinan kepada pihak penerbit untuk segera dilakukan pembenahan.


"Onsite itulah yang susah kalau ada temuan harus balik lagi untuk ditindak lanjuti, karena kan harus aman. Ya misalnya ini belum robust, ini masih bisa diterobos keamanannya, itu harus balik. Keamanannya harus benar-benar aman," ungkap dia.

Meski demikian, Onny menegaskan Bank Indonesia akan segera merealisasikan izin sistem pembayaran elektronik kepada para penerbit jika sistemnya sudah sesuai dengan yang ditentukan.

"Masih diproses sampai sekarang, kemarin juga kita ngobrol sama mereka, jadi masih diproses. Sebantar lagi (izinnya), kan sudah diujung semua," tutup dia.

(ang/ang)

Hide Ads