Padahal financial technology tak hanya pemberian kredit secara online. Apa saja jenisnya?
Wakil ketua umum Asosiasi FinTech Adrian Gunadi menjelaskan, fintech terdiri dari beberapa jenis yakni mulai dari payment atau pembayaran, manajemen investasi, peer to peer lending (P2P), hingga crowdfunding atau patungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak macam fintech itu, tak hanya P2P lending saja," kata Adrian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Misalnya peer to peer lending atau P2P lending, yaitu kegiatan pinjam meminjam antar perseorangan. Mengutip laman resmi koinworks.com, praktik seperti ini sudah lama dilakukan.
Namun seiring berkembangnya teknologi dan e-commerce kegiatan pinjaman berkembang dalam bentuk online dan serupa e-commerce. Karena teknologi itu, seorang peminjam bisa mendapatkan pendanaan dari banyak individu.
Dalam peer lending, kegiatan dilakukan secara online melalui platform website dari berbagai perusahaan peer lending. Terdapat berbagai macam jenis platform, produk, dan teknologi untuk menganalisa kredit. Peminjam dan pendana tidak bertemu secara fisik dan seringkali tidak saling mengenal.
Peer lending tidak sama dan tidak bisa dikategorikan dalam bentuk-bentuk institusi finansial tradisional seperti himpunan deposito, investasi, ataupun asuransi. Karena itu, peer lending dikategorikan sebagai produk finansial alternatif.
Selain itu juga ada fintech yang memberikan layanan kredit online seperti Aku Laku dan Kredivo. Kedua fintech ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan kredit konsumsi seperti membeli gadget hingga barang elektronik lain.
Kemudian ada fintech yang bergerak di bidang payment atau pembayaran antara lain PayTren milik Ustad Yusuf Mansur, Selain itu dari crowdfunding ada crowdo. (eds/eds)