Kepala Kantor Perwakilan BI Jakarta Trisno Nugroho mengatakan meski berkonsep tanpa DP, yakni masyarakat tidak dibebankan uang muka, namun itu tidak berpengaruh terhadap risiko perbankan.
Hal itu, lantaran uang muka yang tidak ditimpakan ke masyarakat yang mencicil rumah, dibantu oleh Pemprov DKI lewat APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meyakini uang muka Rp 0 tidak menjadi alasan bagi masyarakat menjadi merasa kurang bertanggungjawab dalam mencicil. Selain itu, kata dia tentu akan ada evaluasi bagi warga yang mau mengambil cicilan.
"Nanti ada evaluasi sederhana tim kepada pengaju kredit menggunakan aspek 5 C juga, terkait behavior peminjam atau karakternya," ujarnya.
Adapun 5 C yang dia maksud meliputi caracter (karakter), capacity (kapasitas), dan condition (kondisi) si calon debitur. Namun C dua lainnya tidak dipakai.
"Lima C yang disederhanakan. Dua C lainnya tidak dipakai," tambahnya. (dna/dna)











































