Mengutip laman resmi bi.go.id, Kamis (17/5/2018), untuk libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah, bank sentral mulai tutup pada 11 Juni 2018 hingga 18 Juni 2018.
Pada Selasa 19 Juni dan 20 Juni 2018, BI membuka layanan untuk transaksi keuangan namun dalam operasi terbatas. Penetapan tanggal 1 Syawal 1439 H (Idul Fitri) mengikuti keputusan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 sebanyak 7 hari atau sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang diteken pada 18 April tahun ini.
Keputusan tersebut juga sudah mengakomodasi keinginan banyak kalangan seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Indonesia (BI), hingga kalangan pengusaha yang diwakilkan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kadin Indonesia.
Dalam keputusan yang baru ini jumlah libur Lebaran totalnya menjadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018.