Mau Tukar Uang Baru di Monas? Begini Caranya

Mau Tukar Uang Baru di Monas? Begini Caranya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Senin, 21 Mei 2018 13:23 WIB
Foto: Fadhly F Rachman
Jakarta - Pada pekan kedua Ramadan tahun ini, sejumlah bank sudah mulai membuka layanan penukaran uang baru secara serempak. Penukaran uang dibuka di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat.

Lantas, bagaimana caranya bila ingin menukarkan uang?

Pertama-tama perlu diketahui, bahwa setiap orang yang melakukan penukaran uang ini perlu didata terlebih dahulu. Masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP untuk melakukan penukaran uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Setelah menyerahkan KTP, nantinya masyarakat bakal mendapat nomor antrean untuk menukarkan uang baru yang disediakan berbagai pihak perbankan yang ada.

Masyarakat bisa memilih untuk menukarkan uangnya di booth bank mana saja, tidak harus di bank di tempatnya menabung.

"Jadi dia walaupun nggak menabung di bank sini, tapi tetap bisa menukarkan uangnya di sini. Bebas terserah masyarakat mau tukar dimana uangnya," kata salah seorang petugas penukaran uang kepada detikFinance di lokasi, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Adapun pendataan perlu dilakukan untuk membatasi penukaran yang dilakukan setiap orang. Masing-masing orang yang menukarkan uang diberikan jatah maksimal untuk menukarkan sebesar Rp 3,7 juta.


Jumlah Rp 3,7 juta itu terdiri dari berbagai pecahan yang bisa dipilih masyarakat, dengan jumlah maksimal 100 lembar setiap pecahannya.

"Jadi biar semua orang bisa kebagian," kata petugas tersebut. (fdl/ara)

Hide Ads