Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan dengan kenaikan tersebut maka diharapkan pengguna akan lebih mudah dalam menggunakan e-money.
"Pertimbangannya itu perjalanan lintas provinsi kan sudah banyak, misalnya supir truk yang dari Lampung ke Banyuwangi atau ke Bali kan tidak cukup hanya Rp 1 juta, makanya jadi Rp 2 juta," kata Onny, di Gedung BI, Jakarta (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan saat ini dari sistem e-money sudah memiliki keamanan seperti 3d secure dan two factor autentification.
"Itu kan pengamanan dari sistem, kalau di penggunanya ya tergantung mereka sendiri. Kalau hilang ya sudah, karena pada dasarnya e-money itu sama seperti uang biasa," ujarnya.
Onny menjelaskan saat ini BI sedang mempelajari sistem Octopus Card yang dimiliki Hong Kong dan Oyster Card di London, Inggris untuk pengembangan e-money ke depan. Pasalnya kedua kartu tersebut memiliki fasilitas untuk pengembalian dana jika kartu hilang. Kartu tersebut memiliki fasilitas untuk registrasi sehingga memudahkan jika terjadi kehilangan.
"Kita akan pelajari, misalnya kalau hilang bagaimana. Kalau sekarang kan susah yang jual saja tidak tahu siapa yang beli," imbuh Onny.
Onny mengungkapkan, BI memang mengarahkan setiap kartu uang elektronik bisa didaftarkan sehingga akan memudahkan informasi data pengguna. Namun, untuk menerapkan hal tersebut dibutuhkan waktu untuk penyesuaian.
"Untuk ke arah sana konsumennya harus sabar, karena kalau mau seperti itu (didaftarkan) dibutuhkan waktu ya, kan kalau kartu untuk transportasi lama sedikit ya terlambat. Kita tetap pikirkan, memang sedang cari bagaimana baiknya," imbuh dia. (dna/dna)











































