Pertama-tama perlu diketahui, bahwa setiap orang yang melakukan penukaran uang ini perlu didata terlebih dahulu. Masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP untuk melakukan penukaran uang.
Setelah menyerahkan KTP, nantinya masyarakat bakal mendapat nomor antrean untuk menukarkan uang baru yang disediakan berbagai pihak perbankan yang berada di lokasi.
Masyarakat bisa memilih untuk menukarkan uangnya di booth bank mana saja, tidak harus di bank di tempatnya menabung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pendataan perlu dilakukan untuk membatasi penukaran yang dilakukan setiap orang. Masing-masing orang yang hendak menukarkan uang diberikan jatah maksimal sesuai dengan jumlah yang ditentukan.