Mulai Ada Penukaran Uang Baru di Monas!

Mulai Ada Penukaran Uang Baru di Monas!

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Selasa, 22 Mei 2018 07:17 WIB
Mulai Ada Penukaran Uang Baru di Monas!
Foto: Rachman Haryanto

Pertama-tama perlu diketahui, bahwa setiap orang yang melakukan penukaran uang ini perlu didata terlebih dahulu. Masyarakat harus membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP untuk melakukan penukaran uang.

Setelah menyerahkan KTP, nantinya masyarakat bakal mendapat nomor antrean untuk menukarkan uang baru yang disediakan berbagai pihak perbankan yang berada di lokasi.

Masyarakat bisa memilih untuk menukarkan uangnya di booth bank mana saja, tidak harus di bank di tempatnya menabung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia walaupun nggak menabung di bank sini, tapi tetap bisa menukarkan uangnya di sini. Bebas, terserah masyarakat mau tukar di mana uangnya," kata salah seorang petugas penukaran uang kepada detikFinance.

Adapun pendataan perlu dilakukan untuk membatasi penukaran yang dilakukan setiap orang. Masing-masing orang yang hendak menukarkan uang diberikan jatah maksimal sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Hide Ads