Sugiharto Imbau BUMN Patuhi Aturan Repatriasi Devisa
Jumat, 15 Jul 2005 14:59 WIB
Jakarta - Menneg BUMN Sugiharto kembali mengimbau BUMN-BUMN untuk mematuhi ketentuan Bank Indonesia (BI), termasuk mengenai repatriasi devisa hasil ekspor. Sugiharto mengharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan dari kesepakatan yang telah dibuat pemerintah dan BI untuk mengamankan rupiah. "Petunjuk teknisnya tentu menjadi domain BI. Tapi saya sudah mengimbau BUMN-BUMN itu untuk mematuhi ketentuan BI mengenai devisa hasil ekspor," kata Sugiharto di kantornya, Jalan DR Wahidin, Jakarta, Jumat (15/7/2005).Dalam pengamatannya, sejauh ini jumlah BUMN yang ekspor tidak terlalu banyak, hanya sekitar 10 BUMN. "Sebenarnya, jumlah BUMN yang ekspor tidak terlalu banyak, sekitar 10 BUMN. Sepengetahuan saya, BUMN-BUMN itu sudah comply dengan aturan BI," katanya.Sugiharto mengakui, dari sepuluh BUMN tersebut, Pertamina memiliki andil yang sangat besar baik, menyangkut devisa hasil ekspor maupun impor. Dalam perhitungan Sugiharto, total keseluruhan ekspor dari BUMN-BUMN selain Pertamina, seperti BUMN perkebunan, Aneka Tambang, PT Timah dan Bukit Asam, hanya mencapai US$ 1-2 miliar."Khusus untuk Pertamina, mereka memiliki subsidi BBM. Besar kecilnya peranan devisa hasil ekspor Pertamina sangat tergantung dari volatilitas harga minyak," kata Sugiharto.
(qom/)











































