Bos OJK Minta Bunga Kredit Tetap Turun Meski Acuan BI Naik

Bos OJK Minta Bunga Kredit Tetap Turun Meski Acuan BI Naik

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 28 Mei 2018 13:13 WIB
Foto: Wimboh Santoso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) disebut akan mempengaruhi bunga kredit perbankan nasional. Berdasarkan data BI rata-rata bunga kredit perbankan nasional tercatat 11,2%.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan untuk menekan kenaikan tersebut, OJK mendorong bank untuk meningkatkan efisiensi. Caranya adalah memaksimalkan penggunaan teknologi untuk pelayanan.

"Efisiensi akan kita tingkatkan seperti teknologi harus dimaksimalkan. Jadi penghematan operasional itu bisa dilakukan dan jika ada tekanan kenaikan suku bunga tidak terlalu berpengaruh," kata Wimboh usai konferensi pers KSSK di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, transmisi kenaikan bunga acuan ke bunga kredit akan terjadi secara bertahap dan tidak berdampak secara instan. Oleh karena itu, selama masa transmisi tersebut bank diminta untuk meminimalkan dampak kenaikan bunga ke nasabah.

"Jadi nasabah atau debitur itu tidak terlalu berat. Kan tren suku bunga ini sudah mulai turun, tapi kita juga upayakan terus proses penurunan," ujar dia.


Wimboh menjelaskan, saat ini sedang mendiskusikan bersama industri perbankan terkait tekanan-tekanan untuk suku bunga acuan ke bunga kredit.

Dari data OJK pertumbuhan kredit pada April 2018 tercatat 8,94%, dana pihak ketiga (DPK) 8,06%, non performing loan (NPL) 2,79%, dan capital adequacy ratio (CAR) 22,38%. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads