Kenaikan bunga acuan disebut akan menghentikan laju penurunan suku bunga kredit perbankan nasional. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan jika memang BI menaikkan kembali bunga acuan maka akan mempengaruhi harga bunga kredit.
"Kalau BI naikkan lagi 25 bps efeknya ke bunga kredit perbankan bisa lebih mahal. Apalagi sensitivitas kenaikan bunga acuan BI lebih tinggi ke bunga kredit dibanding saat bunga acuan turun," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Senin (28/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kenaikan bunga acuan tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pertumbuhan kredit perbankan. Berdasarkan data BI rata-rata suku bunga deposito tercatat 5,84% dan bunga kredit 11,2%.
Sedangkan pertumbuhan kredit pada Maret 2018 tercatat sebesar 8,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2%.
Untuk penyesuaian bunga tersebut, industri perbankan membutuhkan waktu sekitar satu hingga tiga bulan.
"Diprediksi dalam kurun waktu 1-3 bulan ke depan bank akan merespons dengan menaikkan bunga kredit di kisaran 0,25% hingga 0,3% lagi bisa jadi 11,5% hingga 12% secara rata-rata," ujar dia.
Baca juga: Siap-siap Bunga Bank Naik |
Pada 17 Mei 2018 BI telah menggelar RDG dan menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,5% dari sebelumnya 4,25%. Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik menjadi 3,75% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,25%.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian bauran kebijakan BI untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global. BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya dengan menjaga mekanisme pasar
Tonton juga 'Awas! Bahaya Kartu Kredit Digesek Dua Kali':
(ara/ara)