Saham TKIM sudah menguat 358,05% dari posisi awal tahun sekitar Rp 2.970 ke posisi Rp 13.300 pada penutupan kemarin. Sementara saham INKP tercatat sudah naik 209,72% dari posisi awal tahun di sekitar level Rp 5.500 terbang ke posisi Rp 16.550.
Meski begitu kedua saham tersebut belum masuk daftar saham yang dipelototi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atau unusual market activity (UMA). Sebab menurut Direktur Utama BEI penguatannya secara gradual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan saham-saham yang kena UMA pergerakannya secara drastis dan mendadak tanpa alasan yang jelas.
Dia menegaskan bahwa BEI tidak menyebut bahwa saham TKIM dan INKP bergerak wajar. Namun dengan tidak menjatuhkan UMA berarti penguatannya masih normal.
Memang jika dilihat pergerakan saham IKNP penguatan perharinya tidak begiru drastis. Paling tinggi terjadi pada 28 Februari 2018 sebesar 7,5%.
Sementara TKIM sahamnya pernah meroket 19,52% pada 28 Februari 2018. Pada 19 April 2018 saham TKIM juga pernah menguat 15,76%.