"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 28-29 Juni 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-days repo rate 50 basis poin (bps) jadi 5,25%," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility 50 bps juga naik menjadi 4,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 6%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan tersebut tetap ditopang intervensi ganda di pasar valas dan surat berharga negara untuk jaga kebutuhan likuiditas di pasar uang rupiah atau pasar swap antar bank. Diharapkan bisa jaga stabilitas ekonomi dan jaga stabilitas rupiah," tambahnya. (ara/eds)