Di dalam aplikasi tersebut terdapat data seorang petani seperti nomor induk kependudukan (NIK) hingga profil sosial. Dengan begitu, perbankan bisa mengetahui setiap calon peserta KUR tersebut.
"Digitalisasi sistem pertanian ini dasarnya platform ada data-data petani ada profil, NIK, ada profil sosial apakah dia pemilik lahan sekaligus penggarap, atau hanya sewa," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sektor Pariwisata akan Terima KUR |
"Jadi data itu bisa membantu penyaluran KUR yang dilakukan bank-bank himbara," sambungnya.
Lebih lanjut, David memaparkan aplikasi tersebut juga berfungsi untuk memberikan data terkait jumlah dan waktu produksi pertanian sehingga membantu data lebih terintegrasi.
"Didukung lagi di aplikasi sisi loktan lalu serap gabah untuk mendukung itu jadi dengan adanya loktan datanya terintegrasi sehingga datanya valid. Data lahannya di setiap kecamatan lahan-lahan itu kita maping kan antara petani dan lahannya jadi validasi sangat tinggi," terangnya.
David menjelaskan pengajuan KUR oleh petani dilakukan dengan menggunakan smartphone. Namun, saat ini pengaplikasian tersebut masih sulit dilakukan petani sehingga masih membutuhkan pegawai dinas untuk membantu akses.
"Pengajuan KUR dibantu pegawai dari dinas. Tapi kita akan menuju petani akses ke smartphone masuk ke aplikasi tersebut itu kita belum masuk jadi untuk saat ini yang menggunakan banyak petugas, jadi tahap awal petani tanda tangan," ungkapnya.
Sekadar informasi, aplikasi tersebut telah diluncurkan di 9 daerah, yakni kabupaten Indramayu, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Sumedang, Cianjur, Garut, Ciamis, dan Tasikmalaya sejak tanggal 7 Juni 2018. (hns/hns)











































