Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan modus investasi berupa multi level marketing (MLM) menjadi salah satu yang paling banyak ditemui. Bisnis ini tidak lago menjual produk atau jasa, melainkan kepesertaan.
"MLM banyak pedagang bukan jual barang, tapi jual kepesertaan. Contohnya aplikasi pembayaran, pembayaran pulsa, listrik, telepon," kata Tongam saat berbincang dengan media, Jakarta, Sabtu (14/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, modus cryptocurrency atau koin digital. Modus investasi ini, kata Tongam, tak berbentuk digital melainkan fisik dengan imbal hasil yang ditawarkan hingga 5% per hari.
"Cryptocurrency bukan jual koin seperti kita lihat, tapi mereka jual koin kita nanam dana dengan bunga ada 5% sehari," ujar Tongam.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan investasi yang menawarkan keuntungan tak wajar. Jika masyarakat ditawarkan investasi dengan keuntungan jauh melebihi instrumen investasi lainnya, maka bisa ditanyakan langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita tanam uang bunga 30% per bulan, ada 1% per hari tidak masuk akal tapi masuk rekening," tutur Tongam.