Mulai Menggeliat, Kredit Baru Naik 75%

Mulai Menggeliat, Kredit Baru Naik 75%

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 17 Jul 2018 20:02 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mengeluarkan hasil survei perbankan. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi pertumbuhan penyaluran kredit baru di kuartal II-2018.

Melansir laman resmi BI, Selasa (17/7/2018), indikasi pertumbuhan penyaluran kredit baru itu terlihat dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan II-2018 yang meningkat dari 75,9% menjadi 90,3%,

BI juga menilai kondisi itu akan berlanjut di kuartal III-2018. SBT diperkirakan akan naik kembali menjadi 97,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut responden BI, kebanyakan permintaan kredit di kuartal III-2018 berupa kredit modal kerja, kemudian kredit investasi, dan kredit konsumsi. Pada jenis kredit konsumsi, penyaluran kredit pemilikan rumah/ apartemen, penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Namun BI juga menilai perbankan juga akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya di kuartal III-2018. Hal itu terindikasi dari Indeks Lending Standar kuartal III-2018 sebesar 13,9, lebih tinggi dibandingkan indeks pada triwulan sebelumnya yang tercatat 6,6.

Perbankan juga akan mengetatkan penyaluran kredit dengan menaikkan suku bunga kreditnya dan pembatasan plafon kredit. Terutama pada penyaluran kredit investasi dan kredit modal kerja.

Kebijakan penyaluran kredit yang akan diperketat oleh responden terutama suku bunga kredit dan plafon kredit, terindikasi dari kenaikan indeks kebijakan suku bunga kredit dari 3,0 menjadi 11,3 dan indeks plafon kredit dari 2,1 menjadi 8,6.

Hasil survei perbankan juga mengindikasikan responden tetap optimis terhadap pertumbuhan kredit 2018. Rata-rata responden memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2018 akan mencapai 11,6% (yoy), lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan kredit tahun 2017 sebesar 8,2% (yoy).

Optimisme tersebut didorong oleh membaiknya pertumbuhan ekonomi pada 2018, serta pelonggaran kebijakan makroprudensial yang ditempuh Bank Indonesia guna menjaga momentum pemulihan ekonomi dengan stabilitas sistem keuangan yang tetap terkendali. (zlf/zlf)

Hide Ads