"Iya," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara saat dikonfirmasi detikFinance, Jakarta, Senin (23/6/2018).
SBI adalah surat berharga yang dikeluarkan BI sebagai pengakuan utang berjangka dengan waktu pendek 1-3 bulan dengan sistem bunga. SBI adalah instrumen yang digunakan BI untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana penerbitan SBI sudah dikaji oleh BI untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah.
"Tentu ini akan menjadi daya tarik untuk masuknya portofolio asing," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2018).
Baca juga: Dolar AS Pagi Ini di Level Rp 14.460 |
Langkah BI menerbitkan kembali SBI dilakukan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia. Masuknya modal asing ke Indonesia diyakini mampu menjaga gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Instrumen ini sempat dinonaktifkan pada era Darmin Nasution. Alasannya karena BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI ini. (ara/ang)