BI Lelang SBI 9 dan 12 Bulan Hari Ini

BI Lelang SBI 9 dan 12 Bulan Hari Ini

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 23 Jul 2018 14:41 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan sertifikat BI (SBI) hari ini. SBI yang diterbitkan bertenor 9 dan 12 bulan.

"Iya," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara saat dikonfirmasi detikFinance, Jakarta, Senin (23/6/2018).

SBI adalah surat berharga yang dikeluarkan BI sebagai pengakuan utang berjangka dengan waktu pendek 1-3 bulan dengan sistem bunga. SBI adalah instrumen yang digunakan BI untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rencana penerbitan SBI sudah dikaji oleh BI untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah.

"Tentu ini akan menjadi daya tarik untuk masuknya portofolio asing," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/7/2018).


Langkah BI menerbitkan kembali SBI dilakukan untuk menarik modal asing masuk ke Indonesia. Masuknya modal asing ke Indonesia diyakini mampu menjaga gejolak nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Instrumen ini sempat dinonaktifkan pada era Darmin Nasution. Alasannya karena BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI ini. (ara/ang)

Hide Ads