Mengenai hal tersebut Praktisi Keamanan Internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya menjelaskan hal tersebut bisa saja terjadi. Namun jika seseorang menyimpan uang dalam bentuk e-money atau e-wallet.
"Kartu serbaguna yang bisa digunakan untuk pembayaran dalam nominal yang relatif kecil dan berulang. Karena nominal transaksi yang relatif kecil seperti membayar parkir, membayar tol, tiket commuterline atau bus seperti Trans Jakarta, maka kepraktisan dan kecepatan menjadi salah satu syarat kartu e-money bisa melakukan skema tap and go. Untuk kartu jenis ini implementasi pengamanan dengan PIN dihilangkan karena berpotensi menimbulkan antrean panjang pada layanan publik," jelas dia, Jumat (27/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, jika seseorang memiliki e-money, risikonya, kartu tersebut hampir identik dengan uang tunai di mana jika hilang, sisa saldonya akan dapat langsung digunakan oleh siapapun yang memegang kartu ini karena bisa dikuras hanya dengan melakukan tap kartu pada alat pembaca.
Hal tersebut kata Alfons, yang memicu munculnya video eksploitasi transaksi ilegal di mana hanya dengan mendekatkan mesin EDC pada kantong yang menyimpan kartu e-wallet sudah cukup untuk mencuri dana dari kartu yang ada di kantong.
Baca juga: Begini Perubahan Tiket KRL dari Masa ke Masa |
Broadcast video tersebut menjadi viral dan banyak penerima video yang rancu dan menganggap semua kartu bisa dicuri dananya hanya dengan mendekatkan mesin tapping ke dompet.
"Padahal, hal ini hanya terjadi khusus pada kartu e-wallet RFID dan tidak bisa terjadi pada kartu kredit atau ATM yang mensyaratkan kartu baru bisa diakses lewat konfirmasi PIN atau tanda tangan," kata dia. (ang/ang)