Apa langkah pemerintah?
Terkait hal tersebut Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar rapat di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/7/2018)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KSSK: Ekonomi RI masih Terjaga |
Sejumlah langkah yang telah dilakukan, kata Perry, adalah penyesuaian suku bunga acuan Bank Indonesia yakni BI 7 Days Reverse Repo Rate.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga acuan Bank Central di AS atau The Fed yang berimbas pada kenaikan suku bunga acuan pada bank-bank central di berbagai negara.
"Oleh karena itu BI 7 days reverse repo rate jadi 5,25% pada RDG 22 Juni 2018 lalu," jelas dia.
Untuk menyempurnakan kebijakan moneter tersebut, BI juga melakukan sejumlah kebijakan lanjutan seperti pelonggaran LTV (loan to value) atau batasan maksimal pemberian kredit hingga penyesuaian bidang moneter lain.
BI, kata dia, juga terus melakukan langkah stabilisasi nilai tukar sesuai fundamentalnya dan tetap menjaga mekanisme pasar.
"Kami terus melakukan stabilisasi itu melalui intervensi ganda baik di pasar valas pembelian SBN di pasar sekunder dalam hal pasar dapat tekanan dari global," sebutnya.
Baca juga: Dolar AS Pagi Ini Melemah ke Rp 14.405 |
Ia menambahkan, rangkaian kebijakan yang telah dilakukan tersebut dianggap sudah bisa menahan laju pelemahan rupiah dan mencegah dolar AS semakin perkasa.
Nilai tukar dolar AS pagi ini berada di level Rp 14.405. Nilai tukar mata uang Paman Sam mereda dibandingkan kemarin di level Rp 14.410.
Mengutip Reuters, Senin (30/7/2018), dolar AS sempat menyentuh level terendahnya di Rp 14.405 dan level tertingginya di Rp 14.418.
Kemarin, The Greenback berada di level Rp 14.410. Dolar AS juga sempat menyentuh level tertingginya di Rp 14.480. (dna/fdl)











































