"Jadi perbandingan pembayaran pokok utang adalah sebesar Rp 396 triliun dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat," ujar Sri Mulyani dikutip dari laman facebook resminya, Sabtu (25/8/2018).
Dia menambahkan, tahun ini, pembayaran pokok utang adalah sebesar Rp 396 triliun. Sedangkan untuk anggaran kesehatan Rp 107,4 triliun atau perbandingannya turun 3,68 kali. Ini berarti rasio yang baru terus menurun dalam sembilan tahun sebesar 19,4%.
Sri Mulyani menjelaskan, tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat jadi Rp 122 triliun atau naik 4,77 kali dari anggaran 2009. Rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7%. Di sini anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tetapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK kesehatan dan keluarga berencana.
"Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?," imbuh dia.
Dia menambahkan, kenaikan anggaran kesehatan hingga lebih empat kali lipat dari 2009 ke 2018 menunjukkan pemerintah Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan memprioritaskan pada perbaikan kualitas sumber daya manusia. (kil/zlf)