"Kalau kita lihat, Kamis, Jumat, Senin, kita juga sudah lakukan , Kamis sudah Rp 3 triliun, Jumat Rp 4,1 triliun , Senin Rp 3 triliun, kemarin (Selasa) Rp 1,8 triliun," kata Perry di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (5/9/2019).
Perry menjelaskan, intervensi yang dilakukan ini masuk ke dalam strategi jangka pendek BI dalam menstabilkan nilai tukar rupiah. Langkah yang diambil otoritas moneter adalah dengan memperkuat koordinasi BI dengan pemerintah dan OJK, terutama dalam menerbitkan kebijakan-kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT