Era Digitalisasi Perbankan, Siap-Siap Pekerjaan Ini akan Hilang

Era Digitalisasi Perbankan, Siap-Siap Pekerjaan Ini akan Hilang

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Sep 2018 16:45 WIB
Era Digitalisasi Perbankan, Siap-Siap Pekerjaan Ini akan Hilang
Ilustrasi/Foto: dok. Bank DKI
Jakarta - Era digitalisasi perbankan sudah bergaung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan sudah mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum pada 8 Agustus 2018 kemarin.

Digitalisasi perbankan seakan menjadi wujud perbankan di masa depan. Dengan alasan efisiensi, muara pelayanan akan serba digital nantinya. Tentu ini akan sangat menguntungkan bagi si perusahaan.

"Kami ingin dorong efisiensi. Karena kalau kita transaksi masih di kantor cabang perlu biaya. Buka kantor cabang perlu sewa ruangan, ada SDM seperti CS dan teller. Itu biaya semua," kata Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Antonius Hary di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Era digitalisasi perbankan ini tentunya akan berdampak negatif bagi para pekerja. Karyawan perbankan khususnya di bagian pelayanan seperti CS dan teller tentunya akan berkurang drastis.

Hal itu pun diakui OJK. Namun menurut Anton, kebutuhan karyawan di bidang IT bagi perbankan juga akan meningkat.

"Saya yakin mungkin ada efisiensi pengurangan, tapi mungkin bisa dialokasikan ke bidang-bidang yang membutuhkan karyawan banyak seperti IT," tambahnya.

Hingga saat ini di Indonesia yang telah menyelenggarakan digitalisasi perbankan baru dua entitas, yakni DBS Bank Indonesia dengan produk Digibank dan Jenius.

(das/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads