Menkeu: Repatriasi Dolar akan Kontraproduktif dengan Pasar
Selasa, 23 Agu 2005 15:04 WIB
Jakarta - Repatriasi dolar hasil ekspor yang dimaksudkan untuk menyokong rupiah dinilai kontraproduktif dengan pasar. Hal ini mengingat Indonesia menganut sistem devisa mengambang, sehingga pemerintah tidak bisa memaksakan para pengusaha untuk menyimpan dolarnya di Indonesia.Hal tersebut disampaikan Menkeu Jusuf Anwar di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (23/8/2005) menanggapi desakan sejumlah kalangan agar pemerintah dan BI menetapkan repatriasi dolar untuk menguatkan rupiah."Kalaupun bisa, itu akan kontraproduktif dengan pasar. Kita hanya mengimbau supaya mereka menyimpan dananya di sini sehingga cadangan devisa kita bisa kuat," ujar Jusuf.Lebih jauh Jusuf mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah yang sudah menembus level Rp 10.000 per dolar AS masih pada batas yang bisa dikendalikan. "Itu masih dalam batas manageable. Jadi jangan nervous. Itu bukan merupakan batas psikologis yang sakral," kata Jusuf.Rupiah seperti lazimnya pergerakan kurs mata uang lainnya mempunyai kecenderungan dua arah, naik atau turun. "Jadi tidak akan bertengger di situ seterusnya. Kemungkinan turun juga banyak," ujar mantan Ketua Bapepam ini.Jusuf optimistis nilai tukar rupiah akan bisa menguat menuju angka yang lebih baik. "Trennya begitu. Dan juga perbandingan dengan mata uang lain seperti euro, baht, yen mungkin sekarang bisa satu level. Kita nggak lebih jelek dari mereka. Cuma di kita ini banyak orang yang terpaku dengan angka 10 ribu itu," paparnya. Jusuf juga berjanji, otoritas fiskal yakni Depkeu dan BI akan terus menjalin koordinasi untuk menjaga nilai tukar rupiah. Asumsi Harga MinyakMengenai asumsi harga minyak dalam RAPBN 2006 yang dikritisi oleh banyak orang, Jusuf mengatakan pemerintah tidak bisa seenaknya mengubah asumsi. Sebab, untuk menetapkan asumsi harga minyak, pemerintah bersama DPR yang menetapkan."Itu memang kesepakatan panja DPR. Tidak bisa dalam APBN yang kita ajukan kita ubah menjadi misalnya US$ 50 per dolar. Itu kan akan melanggar kesepakatan dengan panja," kata Jusuf Anwar.
(qom/)











































