BUMN Dilarang Spekulasi Valas

Sugiharto Keluarkan Edaran

BUMN Dilarang Spekulasi Valas

- detikFinance
Senin, 29 Agu 2005 18:35 WIB
Jakarta - Ambruknya rupiah betul-betul membuat pemerintah puyeng. Meneg BUMN Sugiharto pun mengeluarkan surat edaran kepada seluruh BUMN yang antara lain melarang spekulasi BUMN di pasar uang. Hal tersebut disampaikan Sugiharto usai melaporkan kepada Presiden SBY tentang langkah konkret yang diambil oleh departemennya mengenai program untuk menguatkan rupiah di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/8/2005)."Saya sudah mengeluarkan edaran pada semua BUMN bahwa setiap transaksi pembelian devisa di atas US$ 10 juta harus dilaporkan kepada Menteri Negara BUMN dan BI," ujar Sugiharto. "Kita juga melarang BUMN melakukan spekulasi di pasar uang, dan tidak main di overnite. Kalaupun mereka mau, bisa disimpan di SBI berjangka 30 hari," ujarnya. Selain itu, tambah Sugiharto, hasil transaksi dengan mata uang asing dimasukkan dalam rekening bank pemerintah atau swasta dalam negeri. "Ini semua untuk meningkatkan sinergi BUMN dalam memperkokoh perekonomian nasional," ujarnya.Langkah lainnya adalah BUMN akan didorong melakukan langkah strategis dalam rangka penghematan energi. Sugiharto mengakui, jajaran BUMN dalam penghematan energi masih kurang. Sementara proyek-proyek besar di BUMN yang mempunyai kandungan mata uang asing juga diminta tidak ditahan. "Jangan di-hold, tapi dilihat kembali apakah kebutuhan yang mendesak terhadap mata uang dolar," ujarnya. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads