Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menjelaskan sebagai bank sentral, BI memiliki tugas untuk mengontrol transaksi antar perbankan. Maka dari itu, pihaknya tidak mempunyai fasilitas pinjaman kredit.
"Nggak bisa (masyarakat mengajukan pinjaman kredit) kan BI itu bank sentral jadi hanya berhubungan dengan bank-bank, mengenai transaksinya, mengontrol transaksi antar bank," kata dia kepada detikFinance, Sabtu (24/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Baca juga: Emang Bisa Ajukan Kredit ke Bank Indonesia? |
Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Adapun, tugas pertama, yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Kedua, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan ketia adalah stabilisasi sistem keuangan.
Sebelumnya diketahui, beredar video di sosial media terkait Prabowo Subianto yang mengaku kesulitan mengajukan pinjaman ke BI. Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa bank tidak menjalankan fungsi sebagai mana mestinya.
"Saya minta kredit dari Bank Indonesia, saya nggak bisa-bisa dapat," ujar dia dalam video yang beredar tersebut.