Dengan cara ini, diharapkan penyaluran kredit usaha akan semakin luas dan masyarakat lebih mudah mengakses layanan permodalan usaha yang selama ini harus lewat perbankan.
Di tahun 2019 sendiri, pemerintah menargetkan dana kredit usaha UMi mencapai Rp 3 triliun. jauh lebih besar dari alokasi pada program yang sama di tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UMi atau usaha super kecil adalah pelaku usaha yang disasar program kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman modal usaha maksimal Rp 10 juta.
Dengan program UMi digital ini, pengusaha 'super kecil' bisa memperoleh modal usaha melalui uang elektronik seperti gopay, t-cash, t-money, e-money sampai Bukalapak.
Selain menggandeng penyedia uang digital, di program ultra mikro ini pemerintah juga bekerja sama dengan lembaga non bank yang sudah berpengalaman dalam kredit ultra mikro.
Seperti PT Pegadaian yang punya pengalaman menangani dan memberikan fasilitas pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian Kementerian Keuangan juga bekerjasama dengan PT Permodalan Nasional Madani dan PT Bahana Artha Ventura.
"Pegadaian bisa perorangan karena sudah memiliki jalur komunikasi dengan kreditur dan debitur sejak lama. Kemudian ada uang yang disalurkan melalui koperasi, yang kemudian baru disalurkan pada kredit pengusaha kecil. Bedanya ini dana dari APBN disalurkan melalui lembaga keuangan non bank," kata dia.
Adapun plafon atau maksimal kredit yang bisa diajukan adalah Rp 10 juta.
"Maksimal kreditnya Rp 10 juta maka nanti ada yang pinjam rata-rata ada Rp 1-2 juta," tandas dia. (dna/fdl)