Kenaikan BI Rate Membahayakan
Senin, 05 Sep 2005 10:24 WIB
Jakarta - Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga BI rate dalam rangka meredam gejolak nilai tukar rupiah dinilai justru membahayakan perekonomian Indonesia.Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta dan pengamat ekonomi Aviliani dalam diskusi di Financial Club, Graha Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (5/9/2005).Paskah menambahkan, paket kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh BI diakui memang akan efektif untuk jangka pendek. Namun secara jangka panjang, kebijakan itu dinilai akan membahayakan perekonomian. Menurut Paskah, kenaikan suku bunga yang ditempuh oleh BI justru akan mengancam sektor riil. "Secara jangka pendek memang bisa. Tapi jangka panjang justru berbahaya," ujar Paskah.Namun Aviliani tidak sependapat dengan Paskah. Menurutnya, kebijakan BI itu, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang tidak akan efektif. Kenaikan suku bunga juga dinilai Aviliani tidak berhasil menyelamatkan rupiah. "Saat kebijakan dikeluarkan, rupiah tidak langsung menguat. Intervensi lebih menentukan daripada kebijakan," kata Aviliani.Pengamat pasar modal Dandossi Matram mengatakan, intervensi oleh BI untuk untuk mengarahkan nilai tukar rupiah pada posisi tertentu dinilai justru membahayakan mengingat tidak didukung oleh cadangan devisa yang kuat. Untuk menghindarkan Indonesia dari krisis, Aviliani menyarankan agar pemerintah menempuh kebijakan yang lebih fleksibel ketimbang kebijakan konvensional yang selama ini diambil pemerintah. Kebijakan konvensional itu dinilai kerap kali justru menyulitkan pemerintah saat kesulitan dana seperti saat ini.Ia mencontohkan kebijakan konvensional seperti masalah utang Indonesia yang saat ini menyerap 30 persen APBN. "Sebetulnya kita punya kesempatan untuk mendapat moratorium dan restrukturisasi ketika tsunami itu. Tapi sayangnya tidak kita manfaatkan," ujarnya.Kekakuan pemerintah lainnya adalah mengenai pengalihan dana. Misalnya saja ketika harga minyak tinggi, pemerintah tidak bisa mengalihkan dana pengeluaran lainnya untuk membantu impor minyak Pertamina. "Jadi banyak sekali aturan yang tidak fleksibel," katanya.Yang tak kalah kaku adalah penetapan harga minyak US$ 40 per barel, di tengah harga minyak dunia yang mencapai US$ 60 per barel. Pemerintah selama ini beranggapan lebih baik mengambil asumsi yang lebih rendah agar bagi hasil dengan daerah tidak menyulitkan. "Jadi benar-benar tidak ada fleksibilitas di sini," tegasnya. Sementara Dandossi mengusulkan agar pemerintah menerapkan sistem devisa kontrol untuk menghindari Indonesia dari krisis. "Sebenarnya pemerintah bukan tidak mau, tapi tidak punya pengalaman dengan rezim devisa kontrol," katanya.
(qom/)











































