"Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerja sama, semua ada dalam satu aplikasi," tutur Sumarjono dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform Android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk AppStore memang memerlukan waktu yagn lebih panjang," terang Sumarjono.
Dirinya menambahkan, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang dilakukan secara mandiri sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami," ujarnya.
Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, terdapat jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja.
Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU.
"Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi. Namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data Anda yang tersedia di dalam aplikasi," tutup Sumarjono.
Sebagai informasi, BPJKTKU merupakan sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari. Sebuah aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelakaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan di manapun. (mul/mpr)