BPJS TK Gandeng Filantropi Indonesia Lindungi Relawan Kemanusiaan

BPJS TK Gandeng Filantropi Indonesia Lindungi Relawan Kemanusiaan

Akfa Nasrulhak - detikFinance
Kamis, 15 Nov 2018 20:28 WIB
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Filantropi Indonesia untuk melindungi pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU). BPJS TK melindungi relawan kemanusiaan, sosial, pendidikan, lingkungan dan lainnya yang benar-benar membutuhkan jaminan bagi perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas sosial mereka.

"Partisipasi kami juga melanjutkan hal serupa yang pernah dilakukan di Tahun 2016 lalu yang juga melindungi para pekerja sosial, relawan, dan pekerja disabilitas," ujar
Direktur Utama BPJS TK Agus Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (15/11/2018).

Hal itu disampaikan disela-sela kegiatan Filantropi Indonesia bertajuk Filantropi Indonesia Festifal 2018 (FIFest 2018) pada 15-16 November 2018 di Cendrawasih Hall, Jakarta Convention Center (JCC).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Agus, pekerjaan yang dilakukan para pekerja dan relawan organisasi filantropi tergolong pekerjaan yang rentan dan memiliki risiko tinggi. Dengan bepergian dan beraktivitas di tempat yang jauh, terpencil dan berbahaya seperti daerah konflik, bencana alam, dan pedalaman seringkali mereka kembali dalam keadaan yang tidak sempurna, cacat bahkan meninggal dunia.

Pada kesempatan itu, Agus didampingi oleh Relawan Festival Filantropi 2018 Muhammad Deny Bagas Giyantoro, dan Relawan dan Duta Gizi Maria Harfani menyerahkan kartu BPJS TK bagi para relawan yang diwakili oleh Founder Rumah Faye, Gen Millenial Faye Simanjuntak, Pendiri dan Relawan Sekolah Rimba Saur Marlina Manurung, dan Direktur Eksekutif Indo Relawan Maritta Cinintya Rastuti.

"Melalui momen ini pula kami mengajak para anggota Filantropi Indonesia untuk berpartisipasi terus dalam memberikan perlindungan kepada para aktivis kemanusiaan, sosial dan lingkungan di Indonesia," tambah Agus.

Program sinergi bersama BPJS TK ini nantinya akan melindungi para relawan dari risiko sosial yang akan dihadapi dengan pembiayaan mandiri melalui Persatuan Filantropi Indonesia beserta para karyawan yang bekerja pada asosiasi filantropi ini.

Agus berharap ke depan program BPJS Ketenagakerjaan ini juga dapat hadir melindungi seluruh pekerja sosial dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang suatu waktu dapat terjadi

"BPJSTK dan Filantropi Indonesia memiliki semangat yang sama untuk mencari solusi atas permasalahan sosial khususnya terkait pekerja Indonesia. Semoga dengan sinergi yang dijalin ini, perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia akan dapat segera dicapai," harapnya.

Agus menjelaskan, perlindungan untuk pekerja sosial, relawan dan pekerja disabilitas ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKm) yang disesuaikan dengan kategori Pekerja Penerima Upah atau Bukan Penerima Upah dengan variasi iuran yang sangat terjangkau mulai dari Rp 16.800/bulan, Rp 18.000/bulan, dan Rp 20.800/bulan.

"BPJS TK akan memberikan informasi dan edukasi kepada para pekerja anggota atau jaringan dari Filantropi Indonesia ini," ujarnya.


Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Banten, Teguh Purwanto mengungkapkan para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan menderita cacat tetap juga berhak atas program JKK-Return to Work (RTW) yang diselenggarakan oleh BPJS TK.

"Hal ini tentunya akan menjamin hak pekerja yang mengalami cacat tetap untuk bisa terus memiliki penghasilan dengan keterampilan baru dengan agar dapat mandiri dan meningkatkan kualitas hidupnya," ujar Teguh.


Tonton juga 'Nunggak Triliunan, BPJS Tetap Tak Naikkan Iuran':

[Gambas:Video 20detik]

(ega/ara)

Hide Ads