Dari pantauan detikFinance, Minggu (30/12/2018) di Bank Indonesia (BI), tak terlihat antrean panjang orang menukar uang. Hanya tampak segelintir orang datang silih berganti.
Bangku-bangku ruang tunggu yang disediakan oleh BI juga lebih sering kosong. Lantaran, orang yang mau menukar langsung ke meja pelayanan usai mengambil nomor antrean.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Pengelolaan Uang Keluar, Departmen Pengelolaan Uang (DPU) BI, C Tratmono Wibowo menerangkan, layanan penukaran uang lama ini sudah disosialisasikan sejak tahun 2008.
Untuk 5 tahun pertama, penukaran uang lama bisa melalui BI dan bank umum. Kemudian, untuk 5 tahun terakhir di BI.
Wibowo tak bisa menyebutkan secara detail rata-rata jumlah orang menukar uang lama per harinya karena pelayanan ada di dua tempat tersebut. Untuk di BI, dia mengaku memang antrean tak pernah panjang karena sudah berjalan cukup lama.
Dia hanya menyebut, jumlah orang yang menukar uang hari ini lebih sedikit dibanding Sabtu lalu yang mencapai 150 orang.
"Kemarin 150 orang, hari ini 50 orang," kata dia.
Untuk diketahui, layanan penukaran uang lama ditutup pada pukul 12.00 WIB. Dengan penutupan layanan ini, maka 4 pecahan rupiah sudah tidak lagi menjadi alat pembayaran yang sah.
Empat pecahan rupiah yang dimaksud ialah Rp 10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien), Rp 20.000 TE 1998 (gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara), Rp 50.000 TE 1999 (gambar muka Pahlawan Nasional WR Soepratman), dan Rp 100.000 TE 1999 (gambar muka Pahlawan Proklamator Soekarno dan Mohammad Hatta). (zlf/zlf)