Surat dari pemegang polis Jiwasraya disebut sudah diterima Jokowi dan berharap bisa ditindaklanjuti agar memberikan solusi bagi para pemegang saham.
"Inti surat ini adalah pengaduan akibat kelalaian dan ingkar janjinya Jiwasraya dalam membayarkan hak-hak pemegang polis yang sudah jatuh tempo," kata Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho di Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa sampai ke Pak Presiden? Sebelum tanggal 16 ini, tanggal 26 Desember datang ke Bu Menteri BUMN surat resmi dan sudah diterima namun sampai hari ini tidak ada tanggapan," ungkap Rudy.
Sebelumnya, para pemegang polis juga sudah melaporkan aduan ke tujuh bank sebagai agen penjual produk Jiwasraya. Sayangnya, hanya lima dari tujuh bank yang merespons sedangkan sisanya, yakni BRI dan BTN disebut tidak memberikan jawaban pasti.
Dikirimkannya surat kepada Jokowi diharapkan bisa menindaklanjuti langsung persoalan ini. Para pemegang polis khawatir jika citra BUMN ke depan tercoreng dengan adanya kejadian tersebut.
"Kalau nggak diatasi, reputasi BUMN tercoreng di mata investor," tutur Rudy.
Tertundanya pembayaran dari Jiwasraya kepada nasabah, kata Rudy, mengganggu biaya untuk kebutuhan sehari-hari seperti biaya pengobatan hingga pendidikan. Akibatnya, mereka harus meminjam uang dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dari yang ditawarkan Jiwasraya.
"Harus meminjam uang yang pembayarannya jauh lebih tinggi yang kita harapkan dari Jiwasraya," ujar Rudy.
Rudy juga menjelaskan bahwa nasabah Jiwasraya yang sudah tergabung dalam forum sebanyak 250 orang yang memegang 338 polis Jiwasraya. Pemegang polis juga bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) melainkan juga ada WNA.
Salah satu pemegang polis menceritakan bahwa awalnya ia ditawarkan oleh bank berupa deposito asuransi dengan tingkat bunga 9% yang bertahap turun. Dana yang dimasukkan merupakan uang hasil penjualan apartemen peninggalan suaminya. Uang tersebut kemudian diinvestasikan di produk Jiwasraya dengan imbal hasil yang tinggi tersebut.
"Ada apartemen di Senayan saya jual karena income nggak ada. Itu dimasukkan ke Jiwasraya karena bunganya cukup gede," ujarnya.
Nasabah lainnya berkebangsaan Korea Selatan juga mengatakan bahwa ia terpaksa menetap di sini dan belum kembali ke negara asalnya karena haknya belum dipenuhi oleh Jiwasraya. Ia pun berharap bantuan dari Jokowi.
"Saya mau di mana pak Presiden Jokowi? Minta tolong, saya mau pulang. Saya tinggal di sini sendirian, anak saya tinggal di Korea," tuturnya.
Rudy menjelaskan bahwa total kewajiban yang harus dipenuhi Jiwasraya terhadap pemegang polis yang tergabung dalam forum mencapai Rp 1,25 triliun. Akan, tetapi jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah.
"Tapi saya nggak punya data pastinya, kita saling jaga privacy," katanya.
Perlu diketahui, Asuransi Jiwasraya menunggak pembayaran polis kepada nasabah JS Saving Plan. Perseroan menargetkan pembayaran polis dimulai pada kuartal II-2019 dan ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Masalah persoalan polis bermula pada 2013-2014 lalu saat perseroan menawarkan produk asuransi dibalut investasi dengan bunga yang tinggi. Likuiditas yang masuk ke perseroan sayangnya tidak berhasil dikelola dengan baik.
Tidak pasnya investasi dengan masa jatuh tempo pembayaran polis membuat perseroan harus menunda pembayaran dengan skema roll over selama satu tahun dengan tawaran bunga 7%.