Meski demikian, para pemegang polis yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
Ketua Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Rudyantho mengatakan bahwa perseroan tak kunjung melakukan pendekatan personal kepada para nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jiwasraya disebut memberikan jawaban sepihak karena memberikan solusi roll over (perpanjangan) tanpa persetujuan nasabah.
"Kalau roll over harus ada persetujuan. Dia (Jiwasraya) sudah bayar bunga siapa yang minta?" ujarnya.
Rudy menyebutkan ada sejumlah pihak yang lalai sehingga mengakibatkan penundaan pembayaran polis Jiwasraya. Pertama adalah manajemen Jiwasraya dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit laporan keuangan perseroan.
"Manajemen tentu harus diperiksa dan KAP terkait syarat penerbitan bancassurance berkaitan dengan kesehatan keuangan," tutur Rudy.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus bertanggung jawab karena memberikan izin penjualan produk tersebut.
"Saya berharap OJK bisa concern dan bertanggung jawab terkait produk ini," ujarnya.