Angka 45% dipatok menyusul tingginya minat peserta JS Saving Plan, pasca manajemen baru Jiwasraya menawarkan opsi bunga sebesar 7% untuk peserta yang berniat melakukan roll over.
"Awalnya Kami hanya menargetkan 30% tapi nyatanya tren peserta yang berniat roll over terus meningkat. Jika berbicara ratio roll over, sepertinya bisa mencapai di atas 45%," ujar Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko dalam keterangan tertulis, Rabu (23/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 33% Nasabah Jiwasraya Minati Skema Roll Over |
Menyusul adanya peningkatan tren roll over, Hexana bilang, pihaknya bersama pemegang saham dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen melakukan pembayaran polis jatuh tempo kepada peserta yang tidak berminat melakukan roll over dengan memberikan bunga pengembangan sebesar 5,75% per tahun. Di mana pelunasan sendiri, akan dilakukan mulai kuartal II 2019.
Sedangkan untuk peserta yang berminat melakukan roll over, manajemen baru Jiwasraya menawarkan bunga sebesar 7% per tahun atau setara dengan 7,49% per tahun net efektif.
"Kami sangat optimistis karena sampai hari ini saja roll over sudah di atas 35%, dari pekan lalu yang hanya mencapai 33%. Kami berterima kasih kepada seluruh peserta karena sudah mau mengerti dan bersabar," tutur Hexana.
Seperti diketahui, seiring dengan upaya perbaikan perseroan manajemen baru Jiwasraya telah memiliki sejumlah strategi dalam rangka meningkatkan kinerja di sepanjang 2019 dan memenuhi kewajiban polis produk JS Saving Plan.
Pertama, manajemen akan meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting.
Kedua, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih sederhana dan kekinian seperti asuransi mikro dengan premi yang ringan. Ketiga, melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital, dan keempat, meningkatkan pemanfaatan aset-aset yang tidak produktif.
Sedangkan untuk langkah terakhir atau kelima, manajemen baru juga akan membenahi penempatan portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan (missmatch) yang mengganggu likuiditas. (ara/ara)