Pihak Bank Mandiri selaku penerbit uang elektronik itu membantah telah memproduksi kartu e-money tersebut. Sebab, unsur politik merupakan salah satu syarat yang dilarang perusahaan untuk membuat kartu e-money custom.
SVP TB Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi menjelaskan, pihaknya memang menyediakan jasa custom kartu e-money secara resmi. Namun ada beberapa tema gambar yang tidak boleh dicetak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar teman desain yang dilarang itu, kata Thomas sudah ada dalam aturan internal perusahaan. Sehingga dipastikam kalaupun ada kartu e-money bergambar calon presiden dan wakilnya bukan terbitan resmi dari Bank Mandiri.
Namun, saat ini memang banyak pihak di luar perusahaan yang melayani custom kartu e-money. Padahal Bank Mandiri sudah menegaskan bahwa custom kartu e-money tidak boleh dilakukan diluar pihak perusahaan.
"Sebenarnya kita sudah pernah menghimbau bahwa itu tidak boleh sebenarnya. Karena begitu kartunya disalahgunakan, atau misalnya ada transaksi tidak bisa, ya kita tidak bertanggung jawab. Ada ketentuannya tidak boleh mengubah tanpa seizin bank," tegasnya.
Sementara Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menegaskan, bahwa jasa pembuatan custom e-money di luar Bank Mandiri adalah produk ilegal.
"Beberala bulan lalu kami telah memasang pengumunan melarang menyablon dan mengedarkan emoney ilegal," tegasnya. (das/dna)