Kenaikan Suku Bunga Tak Pengaruhi Penyaluran Kredit Bank
Sabtu, 17 Sep 2005 16:59 WIB
Jakarta - Keputusan perbankan nasional menaikkan bunga kredit seiring dengan naiknya suku bunga Serifikat Bank Indonesia (SBI) tidak akan mempengaruhi penyaluran kredit. Pasalnya, konsumen sudah terbiasa dengan suku bunga kredit 18-21 persen sehingga kenaikan yang terjadi saat ini sudah tidak terlalu berpengaruh."Perbanas melihat kondisi tiga tahun ini suku bunga relatif lebih rendah. Secara umum kita biasa dengan tingkat suku bunga 18-21 persen. Jadi kalau seandaianya naik tidak akan berpengaruh besar," kata Ketua Perbanas Agus Martowardoyo di sela acara HUT ke-55 FE UI di Kampus UI Depok, Sabtu (17/9/2005). Seperti diketahui, rata-rata perbankan telah menaikkan bunga kredit sekitar 1-2 persen sejak Agustus 2005. Sedangkan rata-rata tingkat suku bunga kredit saat ini sebesar 14-15 persen. Sehingga kenaikan dalam jumlah tersebut menyamai suku bunga kredit dalam 2-3 tahun terakhir."Memang ada penyesuaian, tetapi hanya dua tahun terakhir tingkat bunga turun. Kita harus sesuaikan tingkat bunga apalagi The Fed juga terus menaikkan suku bunga. Tapi kenaikannya yang bisa diterima pasar," ujar Agus yang juga Dirut PT Bank Mandiri Tbk.Mengenai konsolidasi perbankan, Perbanas, menurut Agus, juga telah memberikan rekomendasi ke Bank Indonesia (BI) dan pemerintah. Di antaranya agar memberikan insentif pajak untuk mempercepat proses konsolidasi perbankan. "Merger itu kita dukung, kita punya forum yang mengundang manajemen bank, komisaris, pemilik, BI dan konsultan internasional agar sesama bank yang punya visi dan misi sama melakukan konsolidasi," katanya.Hal ini juga termasuk konsolidasi untuk kategori bank kecil yang modalnya kurang. Menurutnya, BI sudah mengarahkan percepatan konsolidasi dengan peningkatan modal pada akhir tahun 2007 sebesar Rp 80 miliar dan akhir tahun 2010 sebesar Rp 100 miliar untuk bank-bank kecil.
(ir/)










































