Sambut Aturan Baru, Perusahaan 'Robot' Bitcoin Mau Masuk RI

Sambut Aturan Baru, Perusahaan 'Robot' Bitcoin Mau Masuk RI

tr - detikFinance
Minggu, 30 Jun 2019 12:03 WIB
Foto: Australia Plus ABC
Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi cryptocurrency pada Februari lalu. Hal itu dianggap sebagai peluang untuk mengembangkan pasar Bitcoin di Indonesia. Rencananya dalam waktu dekat Indonesia bakal punya robot yang bisa melakukan perdagangan atau trading Bitcoin.

BitcoinBot adalah robot yang bisa mengelola investasi di Bitcoin. Dengan penggunaan teknologi ini akan menjadikan perdagangan Bitcoin lebih sederhana dan aman.

Platform BitcoinBot mencakup beberapa produk utama, salah satunya adalah investasi. Itu memungkinkan setiap orang tanpa pengalaman sekalipun bisa melakukan perdagangan dan investasi dengan risiko minimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pengguna BitcoinBot dapat membuka deposito di platform, seperti di bank biasa, dan mendapatkan keuntungan yang stabil untuk periode waktu tertentu.

Robot Cryptocurrency ini bisa melakukan operasi dalam hitungan detik dan merespons perubahan pasar secara real time, serta berdagang 24 jam nonstop.


Hal itu diharap dapat menciptakan dasar untuk pembentukan pasar baru dan memungkinkan orang dan pengusaha tidak hanya untuk berkenalan dengan teknologi cryptocurrency dan blockchain, tetapi juga menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

BitcoinBot adalah platform digital robot yang akan segera diluncurkan di Indonesia, namun belum ada tanggal pastinya kapan siap diluncurkan.


(dna/dna)

Hide Ads